Perbedaan Data Masih Menjadi Permasalahan Utama Penyaluran BPUM di Jawa Tengah
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Maurung saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik ke Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/2/2021). Foto : Ayu/Man
Komisi VI DPR RI menemukan sejumlah permasalahan terkait penyaluran Bantuan produktif Usaha Mikro (BPUM) oleh BRI sebagai salah satu bank penyalur BPUM di wilayah Jawa Tengah. Salah satu permasalahan dalam penyaluran BPUM di Jawa Tengah adalah terkait akurasi data.
“Kami mendapatkan informasi, di Jawa Tengah sekalipun yang performa BPUM-nya cukup bagus namun tetap terdapat kendala-kendala, yang sebenarnya lebih kepada persoalan teknis. Apalagi jika dibandingkan dengan luar Jawa, akan lebih besar lagi kendalanya," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Maurung saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik ke Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/2/2021).
Martin merinci, salah satu kendala teknis yang terjadi dalam penyaluran BPUM adalah perbedaan data nama calon penerima BPUM dengan nama yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karena tidak jarang warga atau pelaku usaha mikro hanya mencantumkan nama singkat dalam surat usulan calon penerima BPUM.
Oleh karena itu, Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini berharap agar BRI dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memberikan relaksasi atau keringanan-keringanan untuk persoalan administrasi dalam program BPUM ini. Hal itu semata agar tujuan dari diadakannya program BPUM ini tercapai.
"Tujuan pemerintah membuat program BPUM ini kan sebenarnya untuk meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap para pelaku usaha mikro. Namun jika persoalan teknis menjadikan kendala dalam penyalurannya, maka akan sia-sia juga program ini. Tidak juga bisa membantu para pelaku usaha mikro, bahkan tidak bisa memulihkan ekonomi untuk menjadi lebih baik di masa pandemi ini khususnya," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Martin menyampaikan, baik BRI maupun Kemenkop UKM memahami masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI sebagai sebuah solusi. Pasalnya dari 95 persen BPUM yang sudah dicairkan, sekitar 25 persennya belum tersalurkan dengan baik. Sehingga bukan tidak mungkin adanya relaksasi akan memudahkan penyaluran BPUM.
"BRI, serta Kemenkop UKM mengatakan mereka akan mencoba memverifikasi langsung di lapangan, dan tidak langsung membekukan dana BPUM. Karena tujuan utamanya uang itu untuk disalurkan ke masyarakat, untuk pelaku usaha mikro. Jadi untuk apa dibekukan dan dikembalikan lagi pada negara," pungkas Martin.
Dalam kunjungan kerja kali ini, Martin juga didampingi oleh sejumlah anggota Komisi VI DPR RI lainnya, seperti Sondang TD Tampubolon, Mufti Anam, Darmadi Durianto, Dedy Sitorus (F-PDI Perjuangan), M. Idris Laena (F-Golkar), La Tinro La Tunrung (F-Gerindra), Subardi, M. Rapsel Ali (F-NasDem), M.Thoha (F-PKB), M. Dhevy Bijak Pawindu (F-Demokrat), Amin AK, Nevi Zuairina (F-PKS), Primus Yustisio, Eko Hendro Purnomo (F-PAN) dan Elly Rachmat Yasin (F-PPP). (ayu/es)